Realisasi THR Tunggu Surat Menkeu

img

(Tunjungan Hari Raya, ilustrasi)


SAMARINDA-Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan pemerintah  kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)  tentu selalu  ditunggu-tunggu para abdi negara dan abdi masyarakat  setiap tahun menjelang  pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim   H Muhammad Sa'bani menjelaskan untuk realisasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi  ASN masih menunggu surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati.

" Alokasi dananya sudah tersedia,  namun untuk realisasinya Pemprov Kaltim masih menunggu petunjuk teknis  dari Menteri Keuangan, oleh karena itu para  ASN  kiranya dapat bersabar" kata Sa'bani, Minggu (3/5/2020).

Sa'bani,  menyampaikan, Pemprov Kaltim masih menunggu surat edaran maupun peraturan Menteri Keuangan terkait pembayaran THR tahun ini

" Intinya  Kami masih tunggu surat resminya dari menteri. Kalau sudah ada, pasti  ditindaklanjuti  untuk  merealisasikan pembayaran THR bagi ASN di lingkup Pemprov Kaltim. Pada intinya Pemprov siap menindaklanjuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, tentunya sudah melalui pertimbangan yang rasional dan kita akan pasti mengikuti apa perintah dari pemerintah pusat,"tandas Sa'bani.

Untuk pembayaran THR tahun ini ada perbedaan dengan tahun sebelumnya, karena saat ini Indonesia khususnya dan dunia pada umunnya telah dilanda Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),  sehingga berimbas pada berbagai sektor termasuk berdampak  pada pembayaran THR bagi ASN.

Sesuai  Instruksi Presiden Joko Widodo tahun ini, lanjutnya, pejabat sselon I dan eselon II serta anggota DPR-RI maupun DPRD Provinsi tidak mendapat THR.

Menurut Sa'bani,  jika kebijakan itu dilaksanakan, gubernur dan wakil gubernur, lalu 55 anggota DPRD Kaltim, beserta 41 pejabat Eselon II tidak akan menerima THR. Pejabat Eselon II ini menduduki jabatan sekretaris provinsi, kepala dinas, dan kepala badan.

"Sementara pejabat struktural eselon III dan IV serta seluruh TNI-Polri bakal menerima tambahan penghasilan jelang  Hari Raya Idul Fitri,"ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, beberapa hari lalu, juga menyampaikan keputusannya  bagi eselon I dan II  tidak dibayarkan THRnya untuk tahu ini.  Hal itu dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran yang diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19. (mar)